Sejak awal tahun 2000-an dimulai dengan masuknya barang import produk
kullit terutama asal China. Beberapa pengimport mengakui mudahnya
memasukkan barang tersebut asal China baik melalui jalur resmi maupun
Black Market yang mulai mengepung sentra-sentra produksi barang kulit
dengan strategi kepung kota. Sogo Jongkok di Jakarta begitu populer dan
beberapa pusat perkulakan di Indonesia Barat dan Timur kebanjiran barang
asal China tersebut.
Pasar bebas AFTA realitanya tidak bisa dihindari, namun berlakunya
sebagian bea masuk yang kecil merupakan konsekuensi dari perjanjian
tersebut. Namum masuknya barang illegal juga disamping merugikan Negara
dari sisi pemasukaan, akan sangat merugikan industri UKM dibidang yang
sama.
Namun sampai saat ini barang Import produk kulit dengan varian
kualitas yang amat beragam. Istilah trend saat ini barang "KW" yang juga
merupakan barang "Bajakan". Siapakan yang meraup untung dari bisnis
bajakan ini jelas sudah dan pelaku usaha kecil sangat jelas kerugiannya.
Tapi Pemerintah sebagai regulator dan pengendali produk import juga
tidak pernah bergerak untuk menyelamatkan industri kecil yang tersebar
hampir di pulau Jawa dan menghidupi jutaan orang.
Dengan strategi perang Kota, importer mengepung dengan mendisplay
produk import hampir disemua kota di Indonesia, serasa menjepit produk
UKM. Korbannya jelas sudah banyak yang bergelimpangan dari pihak UKM.
Kembali membahas produk import "KW" selama ini telah mendapat tempat
dan minati konsumen Indonesia dengan alasan Desain yang bagus. Adapula
yang berpendapat harganya terjangkau. Apa itu produk "KW", belum jelas
deskripsinya apakah dia produk palsu "Bajakan" merek-merek terkenal?
atau yang penting Produk Import? Tidaklah penting asal usulnya, tapi
kebanyakan memang produk "KW" identik dengan produk merek terkenal
dengan kwalitas 1, 2 dan ada yang ngaku-ngaku Original (ORI).
Yang harus diketahui calon konsumen dalam membeli produk salah
satunya karena Keawetan Produk yang dibeli. Disini akan sekedar
dituliskan fakta-fakta yang ditemukan dan dari berbagai testimoni yang
kecewa beli barang "KW" yang umurnya tidak lebih dari 4-5 bulan.
Produk Tas "KW" misal yang kami temukan sebagian besar terbuat dari
Kulit Imitasi (Plastik jenis PU: Poly Urethane) yang tekstur dan
baunyanya dimiripkan dengan tekstur dan bau kulit asli, sehingga banyak
konsumen awam tertipu. Perlunya edukasi konsumen terutama untuk pelaku
UKM bahwa konsumen Indonesia harus dicerdaskan diberitahu bagaimana
mengenali dan membedakan kulit asli dan kulit imitasi.
Dipasaran dan retail sering kali SPG juga tidak paham atas produk
yang dijual dan ditambah prilaku penjual yang sengaja menipu. Jadi
mencerdaskan konsumen merupakan kepentingan utama Pengerajin kepada
konsumennya.
Satulagi bahwa Produk Kulit Indonesia terutama Kulit Sapi Jawa (Java
Box) sangat diminati buyer luar negeri karena mempunyai kualitas NERF
yang sangat baik dan kekuatan, keawetan kulitnya terbaik di dunia.
Sungguh sangat disayangkan kalau konsumen Indonesia menyukai Produk
Imitasi Import padahal kita punya produk kulit unggulan dunia.
Semoga mencerahkan.....
Sumber : http://www.kreasikulit.com

Tidak ada komentar:
Posting Komentar